Friday, September 8, 2017
SELAYANG PANDANG
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."
Beberapa fungsi dan tujuan yang di tetapkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta dapat mengembangkan civitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif,
terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma. Tujuan dari perguruan
tinggi sendiri adalah berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi, Penelitian,
dan Pengabdian kepada masyarakat harus memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya.
Hal itu diperlukan agar dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Perguruan Tinggi
berlaku kebebasan akademik dan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan. Dengan demikian
Perguruan Tinggi dapat mengembangkan budaya akademik bagi civitas akademika yang berfungsi
sebagai komunitas ilmiah yang berwibawa dan mampu melakukan interaksi yang mengangkat
martabat bangsa Indonesia dalam pergulatan internasional. (sumber UU No. 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi)
ITS sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang baru saja diangkat menjadi Perguruan
Tinggi Negeri Berbadan Hukum memiliki otonomi khusus yang berarti fleksibilitas dan kemandirian
dalam menyusun program akademik dan pengaturan sumber daya. Oleh karena itu, ITS bertekad
menunaikan amanahnya secara bertanggungjawab, mandiri, berintegritas tinggi, dengan
memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, pertumbuhnan, keselarasan, pemerataan, dan
keterjangkauan sehingga tumbuh rasa kepemilikan seluruh pemangku kepentingan terhadap ITS.
Sejarah Jas Almamater ITS
Pada tahun 1965, terdapat 2 atribut ITS yang digunakan saat itu berupa peci/muts dan pin
logo yang dipasang di dada, namun terkadang beberapa mahasiswa ITS saat itu memasang pin logo
tersebut di peci/muts. Jas almamater ITS baru muncul sekitar tahun 1969 akhir hingga 1970 awal.
Munculnya jas almamater ITS ini merupakan inisiasi mahasiswa ITS saat itu yang berinisiatif
membentuk AD/ART Keluarga Mahasiswa ITS (KM ITS). Dalam proses pembentukan AD/ART KM ITS
saat itu diketuai oleh Bapak Alm. Husodo yang menjabat juga sebagai Ketua Senat Mesin beserta
Bapak I Made Arya Djoni yang juga dari Teknik Mesin dengan mengadakan rapat di Pacet,
Mojokerto. Warna jas almamater pada tahun 1970-an tersebut umum disebut oleh mahasiswa saat
itu adalah berwarna biru tua/dark blue/biru oli. Kain yang digunakan untuk membuat jas almamater
kala itu berasal dari RATATEX yang terdapat di daerah Balongbendo, Sidoarjo.
Penggunaan jas almamater ITS berbeda dengan penggunaan jas almamater di kampus-
kampus lain. Sebagai contoh, di Universitas Airlangga, dalam acara-acara resmi universitas jas
almamater digunakan oleh semua civitas akademikanya baik tenaga pendidikan, dosen, maupun
mahasiswa. Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwa jas almamater ITS merupakan produk/buah
karya dari mahasiswa ITS.
Sumber: Bapak Ir. Sritomo Wignjosoebroto, M.Sc (Alumni ITS, Angkatan 1965)
Kronologi Perubahan Warna Jas Almamater ITS
Akhir-akhir ini beredar isu di social media dan lingkungan kampus ITS yang cukup menarik
perhatian berbagai golongan, mulai dari mahasiswa, pihak manajemen, maupun alumni ITS. Isu
tersebut semakin hangat dibicarakan karena sangat berkaitan dengan berbagai perubahan yang
terjadi di ITS, mengingat ITS juga sudah berstatus PTNBH yang artinya institusi memiliki otonomi
untuk mengelola rumah tangganya sendiri (sumber PP. No. 54 Tahun 2015 tentang Statuta ITS PTN-
BH). Perubahan dan standardisasi yang akan dilakukan sudah sepantasnya melalui pertimbangan
yang jelas dan tersosialisasi dengan baik di kalangan civitas akademika ITS.
Isu yang beredar adalah tentang perubahan warna jas almamater tahun pengadaan 2017
dari biru oli menjadi biru cerah. Warna biru cerah yang dimaksudkan sangat berbeda dari warna jas
almamater pada tahun pengadaan sebelumnya. Menurut Permendikbud Pasal 10 No 49 Tahun 2011
tentang Statuta Institut Teknologi Sepuluh Nopember bahwa "(1) ITS memiliki busana akademik
dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas
busana pimpinan, busana guru besar, dan busana wisudawan. (3) Busana akademik sebagaimana
dimaksud pada (2) berupa toga dan topi berwarna hitam, kalung dan atribut lainnya. (4) Busana
almamater ITS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jaket dan songkok almamater
berwarna biru, serta atribut lainnya. (5) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan busana
akademik dan busana almamater diatur dengan Peraturan Rektor." Dari pasal tersebut
menjelaskan bahwa almamater ITS adalah berwarna biru namun tidak spesifik menjelaskan biru
seperti apa yang dimaksud.
Pada tahun 2017 ini, proses pengadaan jas almamater ITS berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya. Tahun ini Manajemen ITS bertanggung jawab dalam pembuatan jas alamamater
dengan pusat koordinasi yaitu Bapak Darmaji selaku Direktur Kemahasiswaan ITS dan Ibu Agnes
selaku Sekretaris ITS. Warna jas almamater ITS tahun pengadaan 2017 mengacu pada warna logo ITS
yang termuat dalam Buku Manual Standar Grafis ITS Tahun 2005. Buku tersebut mengatur segala
standar grafis ITS berupa logo ITS, standar kop surat, kartu nama, amplop dan sebagainya. Namun,
tidak ada keterangan yang jelas dan tertulis bahwa ketentuan warna dalam buku tersebut juga
mengatur warna jas almamater ITS dengan spesifikasi warna C 100 M 40 Y 0 K 0. Alasan Manajemen
ITS mengambil warna jas almamater ITS 2017 sesuai aturan tahun 2005 adalah karena tidak ingin
setiap tahunnya jas almamater ITS mempunyai perbedaan terutama dalam hal warna (jas almamater
tahun pengadaam 2016 ke bawah memiliki warna berbeda-beda namun tidak sekontras jas
almamater tahun pengadaan 2017). Jas almamater ITS tahun pengadaan 2017 juga diharapkan dapat
selesai sebelum pengukuhan Mahasiswa Baru 2017 sehingga pada saat pengukuhan dilaksanakan jas
almamater yang digunakan bisa seragam.
Lain halnya dengan warna, desain jas almamater tahun pengadaan 2017 disepakati
mengikuti desain jas almamater ITS tahun-tahun sebelumnya. Setelah penentuan warna dan desain
selesai, dilakukan diskusi antara Manajemen ITS, KOPMA ITS, dan KPRI ITS (Koperasi Pegawai ITS)
disepakati bersama bahwa pihak yang memproduksi jas almamater adalah KPRI ITS, sedangkan
KOPMA ITS yang merupakan produsen jas almamater ITS tahun-tahun sebelumnya hanya sebagai
distributor kepada mahasiswa-mahasiswa ITS. KPRI ITS yang telah memiliki modal awal pengadaan
jas almamater menyanggupi dan langsung menjalin kontrak jangka panjang dengan pabrik kain
untuk pengadaan kain jas almamater yang sesuai. Dalam hal ini, KPRI dan KOPMA sama sekali tidak
mengerti masalah aturan warna dan hanya menjalankan intruksi Manajemen ITS sesuai dengan
jobdesc yang telah disepakati.
Dalam proses pengadaan jas almamater 2017 oleh Manajemen ITS dengan maksud dan
tujuan seperti yang telah dijelaskan, terdapat beberapa kendala dan permasalahan yang terjadi
selain persoalan perubahan warna jas almamater, antara lain:
1. Sampai diadakannya GERIGI ITS per 20 Agustus 2017, masih ada mahasiswa baru yang belum
mendapatkan jas almamater. Alasanya antara lain pemesanan jas alamamater ITS yang
terlalu mendadak, warna yang berubah, bahan menjadi sulit untuk dicari, banyak pesanan
dengan ukuran XL ke atas sehingga waktu penyelesaiannya lebih lama, dan adanya penjahit
yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
2. Pada tahun ini Manajemen ITS bermaksud mengadakan kembali penggunaan topi/songkok
sebagai busana almamater seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun
2011 Pasal 10, namun pengadaan topi/songkok belum seluruhnya jadi (hanya sekitar 10-20%
songkok yang benar sesuai desain yang dipesan manajemen ITS kepada penjahit/vendor)
dikarenakan adanya kesalahan dari penjahit.
3. Kualitas bordir Logo ITS yang kurang rapi dan berbeda jauh dengan bordir Logo ITS pada jas
almamater tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan tempat bordir Logo ITS yang
berbeda dari tempat pembuatan jas almamater ITS tahun ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Bagaimana otonomi ini dapat memengaruhi pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta budaya akademik di lingkungan perguruan tinggi?
ReplyDeleteRegard Telkom University